Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia

Beranda

Selamat Datang di website resmi PDSKJI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia). Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran-kesehatan, membuat para dokter pada umumnya dan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa pada khususnya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional

Selengkapnya »
PERAN PSIKIATER DALAM PENDAMPINGAN PENYINTAS KANKER

PERAN PSIKIATER DALAM PENDAMPINGAN PENYINTAS KANKER

 

PERAN PSIKIATER DALAM PENDAMPINGAN PENYINTAS KANKER



Perjalanan menghadapi kanker tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga kesehatan mental pasien. Kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga kelelahan emosional kerap muncul dan dapat memengaruhi kualitas hidup serta keberhasilan pengobatan. Psikiater memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani masalah kesehatan mental sejak dini, sekaligus memberikan pendampingan emosional yang sesuai dengan kebutuhan tiap individu. Pendekatan yang personal menjadi kunci, mengingat setiap penyintas kanker memiliki pengalaman dan mekanisme koping yang berbeda. Tak hanya bagi pasien, dukungan psikiater juga dibutuhkan oleh keluarga dan caregiver yang sering menghadapi tekanan psikologis berkepanjangan. Dengan kesehatan mental yang lebih terjaga, pasien dan pendamping diharapkan dapat menjalani proses pengobatan kanker secara lebih optimal, bermakna, dan manusiawi.
#WorldCancerDay #PsikiaterIndonesia #HariKankerSedunia
Akses lebih lanjut. https://www.instagram.com/p/DUXbPnzATcd/?igsh=MXhnb3VoaGdoNTRrYQ==

PEDOMAN PELAYANAN KLINIS TATA LAKSANA SKIZOFRENIA

PEDOMAN PELAYANAN KLINIS TATA LAKSANA SKIZOFRENIA

 

KEMENKES RESMI TETAPKAN PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KLINIS TATA LAKSANA SKIZOFRENIA: ACUAN NASIONAL BERBASIS BUKTI ILMIAH UNTUK MEMPERKUAT MUTU, KESINAMBUNGAN, DAN PEMULIHAN LAYANAN SKIZOFRENIA DI INDONESIA



Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) Tata Laksana Skizofrenia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/970/2025. Pedoman ini menjadi acuan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam diagnosis, penilaian, serta tata laksana skizofrenia yang komprehensif, berorientasi pemulihan, dan berbasis bukti ilmiah, guna meningkatkan kualitas hidup orang dengan skizofrenia serta memperkuat standar pelayanan kesehatan jiwa di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
(Klik disini untuk akses dokumen secara lengkap).

SIARAN PERS

SIARAN PERS

 

PDSKJI TANGGAPI TINGGINYA ANGKA GANGGUAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA, TEGASKAN PENDEKATAN ILMIAH DAN PENGUATAN LAYANAN



Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan tanggapan resmi terhadap tingginya angka gangguan kesehatan jiwa di Indonesia dengan menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari kesehatan nasional dan harus ditangani secara ilmiah, profesional, dan berkelanjutan. Mengacu pada estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan sekitar 1 dari 8–10 penduduk mengalami gangguan kesehatan jiwa, PDSKJI memandang data tersebut sebagai pijakan penting untuk memperkuat kebijakan, sistem layanan kesehatan jiwa, deteksi dini, serta pendekatan pemulihan berbasis neurosains dan kolaborasi lintas sektor, sekaligus mendorong narasi publik yang edukatif dan bebas stigma.

Siaran pers lengkap PDSKJI dapat diakses melalui tautan berikut: -Baca dokumen lengkap-

SIARAN PERS

SIARAN PERS

 

PDSKJI RESMI TETAPKAN PANDUAN PRAKTIS DUKUNGAN KESEHATAN JIWA DAN PSIKOSOSIAL FASE TANGGAP DARURAT BENCANA



Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) resmi menetapkan Panduan Praktis Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) Fase Tanggap Darurat Bencana melalui SK Pengurus Pusat Nomor 051/SK/PDSKJI/XII/2025. Panduan ini disusun sebagai acuan nasional bagi PDSKJI Cabang, psikiater, dan relawan kesehatan jiwa dalam memberikan layanan yang cepat, aman, terkoordinasi, dan berbasis bukti kepada penyintas bencana, dengan tujuan mengurangi distres psikologis, mencegah perburukan gangguan jiwa, serta melindungi kelompok rentan pada fase tanggap darurat.

Jakarta, 28 Desember 2025 — Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) secara resmi menetapkan Panduan Praktis Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) Fase Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat PDSKJI Nomor 051/SK/PDSKJI/XII/2025.

Panduan ini disusun sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga kesehatan jiwa dan psikososial penyintas, relawan, serta tenaga kesehatan.

Panduan DKJPS Fase Tanggap Darurat Bencana bertujuan untuk mengurangi distres psikologis, mencegah perburukan gangguan jiwa, melindungi kelompok rentan, serta memastikan dukungan psikososial dasar dan rujukan kasus berat dilakukan secara cepat, aman, dan terkoordinasi. Pelaksanaannya mengedepankan prinsip keselamatan, intervensi berbasis bukti, koordinasi satu pintu melalui Klaster Kesehatan, serta pendekatan lintas profesi dan lintas sektor.

Panduan ini mengatur tahapan layanan DKJPS secara sistematis berdasarkan waktu respons, mulai dari asesmen cepat dan koordinasi awal pada 24 jam pertama, pelaksanaan Psychological First Aid (PFA) dan intervensi dasar pada 24–72 jam, hingga pelayanan lanjutan dan persiapan transisi ke fase pemulihan setelah 72 jam.

Dengan ditetapkannya panduan ini, PDSKJI berharap seluruh PDSKJI Cabang, psikiater, dan relawan kesehatan jiwa memiliki acuan operasional yang seragam dan aplikatif dalam memberikan layanan kesehatan jiwa pada situasi tanggap darurat bencana.

PDSKJI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya perlindungan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia, khususnya pada situasi krisis dan bencana, melalui pendekatan yang profesional, beretika, dan berkelanjutan.

-Klik untuk lihat panduan-

WASPADA REAKSI STRES AKUT PADA SAAT BENCANA

WASPADA REAKSI STRES AKUT PADA SAAT BENCANA



PANDUAN SINGKAT DKJPS PP PDSKJI

PANDUAN SINGKAT DKJPS PP PDSKJI

-Klik untuk lihat panduan-

Merespon kejadian bencana akhir-akhir ini, PP PDSKJI memberikan Panduan Singkat Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS).

Panduan ini disiapkan untuk membantu tenaga kesehatan, relawan, serta pihak terkait dalam memberikan dukungan psikologis yang aman, terarah, dan selaras dengan prinsip-prinsip ilmiah pada berbagai situasi krisis maupun kondisi rentan.

PDSKJI berharap layanan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial dapat dilaksanakan secara lebih terstandar, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

#humaspdskji #psikiaterIndonesia #dukungankesehatanjiwa