SIARAN PERS
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) resmi menetapkan Panduan Praktis Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) Fase Tanggap Darurat Bencana melalui SK Pengurus Pusat Nomor 051/SK/PDSKJI/XII/2025. Panduan ini disusun sebagai acuan nasional bagi PDSKJI Cabang, psikiater, dan relawan kesehatan jiwa dalam memberikan layanan yang cepat, aman, terkoordinasi, dan berbasis bukti kepada penyintas bencana, dengan tujuan mengurangi distres psikologis, mencegah perburukan gangguan jiwa, serta melindungi kelompok rentan pada fase tanggap darurat.
Jakarta, 28 Desember 2025 — Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) secara resmi menetapkan Panduan Praktis Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) Fase Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat PDSKJI Nomor 051/SK/PDSKJI/XII/2025.
Panduan ini disusun sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga kesehatan jiwa dan psikososial penyintas, relawan, serta tenaga kesehatan.
Panduan DKJPS Fase Tanggap Darurat Bencana bertujuan untuk mengurangi distres psikologis, mencegah perburukan gangguan jiwa, melindungi kelompok rentan, serta memastikan dukungan psikososial dasar dan rujukan kasus berat dilakukan secara cepat, aman, dan terkoordinasi. Pelaksanaannya mengedepankan prinsip keselamatan, intervensi berbasis bukti, koordinasi satu pintu melalui Klaster Kesehatan, serta pendekatan lintas profesi dan lintas sektor.
Panduan ini mengatur tahapan layanan DKJPS secara sistematis berdasarkan waktu respons, mulai dari asesmen cepat dan koordinasi awal pada 24 jam pertama, pelaksanaan Psychological First Aid (PFA) dan intervensi dasar pada 24–72 jam, hingga pelayanan lanjutan dan persiapan transisi ke fase pemulihan setelah 72 jam.
Dengan ditetapkannya panduan ini, PDSKJI berharap seluruh PDSKJI Cabang, psikiater, dan relawan kesehatan jiwa memiliki acuan operasional yang seragam dan aplikatif dalam memberikan layanan kesehatan jiwa pada situasi tanggap darurat bencana.
PDSKJI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya perlindungan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia, khususnya pada situasi krisis dan bencana, melalui pendekatan yang profesional, beretika, dan berkelanjutan.



🌧️ Pray For Sumatera — Ayo Bantu Saudara Kita 🌧️
* AD-ART PDSKJI 2025 menggantikan AD-ART yang lama 