Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia

Beranda

Selamat Datang di website resmi PDSKJI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia). Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran-kesehatan, membuat para dokter pada umumnya dan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa pada khususnya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional

Selengkapnya »
SIARAN PERS

SIARAN PERS

SIARAN PERS PDSKJI Menyikapi Wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha)


Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha).

PDSKJI berharap proses investigasi yang saat ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan pihak berwenang dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Ketua PDSKJI, dr. Agung Frijanto, Sp.KJ(K), M.H., mengatakan bahwa organisasi profesi sangat menyesalkan apabila benar terjadi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugasnya.

"Setiap tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan dalam bentuk apa pun. Jika dugaan tersebut terbukti, tentu hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak," ujarnya.

Menurut dr. Agung, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kesehatan mental tenaga kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan kerja dan mutu pelayanan kesehatan. Profesi tenaga kesehatan memiliki tuntutan yang tinggi, baik secara fisik maupun emosional, sehingga memerlukan sistem perlindungan dan dukungan psikologis yang memadai.

"Tenaga kesehatan setiap hari dihadapkan pada situasi kritis, pengambilan keputusan yang cepat, serta tekanan emosional yang besar. Karena itu, kesehatan mental mereka harus menjadi prioritas, sama pentingnya dengan keselamatan fisik di tempat kerja," katanya.

Lebih lanjut, dr. Agung menegaskan bahwa bunuh diri merupakan fenomena yang kompleks dan multifaktorial sehingga tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu penyebab. Namun demikian, pengalaman tekanan psikologis, konflik, maupun peristiwa traumatis merupakan faktor risiko yang perlu dikenali dan ditangani sedini mungkin.

"Yang terpenting adalah membangun sistem deteksi dini. Kita perlu mengenali tanda-tanda seseorang sedang mengalami tekanan psikologis berat atau memiliki risiko bunuh diri, kemudian memastikan ia segera mendapatkan bantuan profesional.

Upaya pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan ketika krisis sudah terjadi," jelasnya.

PDSKJI merekomendasikan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat sistem perlindungan tenaga kesehatan dari intimidasi dan kekerasan, menyediakan layanan dukungan kesehatan mental, serta menerapkan skrining dan deteksi dini risiko bunuh diri pada tenaga kesehatan yang mengalami tekanan psikologis.

PDSKJI juga mengajak media massa dan masyarakat untuk memberitakan peristiwa ini secara bertanggung jawab, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, menghindari spekulasi, serta tidak menyajikan pemberitaan yang sensasional mengenai bunuh diri.

"Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum bagi kita semua untuk membangun lingkungan kerja yang lebih aman secara fisik maupun psikologis. Melindungi kesehatan mental tenaga kesehatan pada akhirnya adalah bagian dari upaya melindungi keselamatan pasien dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia," tutup dr. Agung.

Baca SIARAN PERS (Klik disini untuk akses dokumen)

PERNYATAAN KEPRIHATINAN

PERNYATAAN KEPRIHATINAN

PERNYATAAN KEPRIHATINAN PERHIMPUNAN DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA INDONESIA (PDSKJI) TERKAIT KONTEN BALIHO PROMOSI FILM DI RUANG PUBLIK


Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan keprihatinan atas pemasangan baliho promosi film “Aku Harus Mati” di ruang publik yang memuat visual dan narasi bernuansa keputusasaan sehingga dapat meningkatkan ketidaknyamanan emosional hingga kerentanan secara psikologis.

PDSKJI menilai bahwa ruang publik merupakan area yang diakses oleh masyarakat luas dengan latar belakang yang beragam, termasuk anak-anak, remaja, serta individu yang sedang mengalami tekanan psikologis. Dalam konteks tersebut, paparan berulang terhadap pesan yang mengandung tema kematian, keputusasaan, atau penderitaan emosional tanpa disertai konteks edukatif yang memadai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan emosional, meningkatkan distres dan kecemasan, serta dapat menjadi pemicu (trigger) bagi individu-individu dengan kerentanan psikologis.

PDSKJI tidak dalam posisi untuk membatasi kebebasan berekspresi dalam karya seni dan industri kreatif. Namun demikian, penyampaian pesan di ruang publik perlu disertai dengan tanggung jawab sosial, khususnya ketika mengangkat tema-tema sensitif yang berkaitan dengan kesehatan mental dan kehidupan manusia.

Sehubungan dengan hal tersebut, PDSKJI menyampaikan beberapa imbauan:

1. Agar pihak produsen dan pengiklan mempertimbangkan kembali materi visual dan narasi yang digunakan dalam ruang publik, khususnya yang berpotensi memicu distres psikologis.

2. Pentingnya menyertakan peringatan, konteks edukatif, atau pesan yang lebih aman, terutama pada konten yang berkaitan dengan isu sensitif seperti kematian dan kesehatan mental.

3. Perlunya kolaborasi dengan profesional kesehatan mental untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan tetap bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

4. Perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk remaja dan individu dengan gangguan mental, harus menjadi prioritas dalam setiap bentuk komunikasi publik.

5. Mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri kreatif, regulator, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang lebih aman secara psikologis.

PDSKJI meyakini bahwa ekspresi seni tetap memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, ekspresi tersebut perlu berjalan seiring dengan empati, tanggung jawab, dan kesadaran akan dampaknya terhadap kesehatan mental publik. Kesehatan mental adalah tanggung jawab bersama. Setiap pesan di ruang publik memiliki potensi memengaruhi kondisi emosional masyarakat.

Baca Pernyataan Keprihatinan PDSKJI (Klik disini untuk akses dokumen)

Humas PP PDSKJI
https://www.instagram.com/p/DWuydmFgWUb/?img_index=11&igsh=MW5rNnRrenl6Nndueg==
SIARAN PERS

SIARAN PERS

TANGGAPAN PDSKJI TERHADAP SITUASI GEOPOLITIK GLOBAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEHATAN MENTAL


Dalam merespons dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan dampaknya terhadap kesehatan mental masyarakat, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia melalui Pengurus Pusat menyampaikan sebuah pernyataan resmi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab profesional. Situasi global yang penuh ketidakpastian tidak hanya berdampak pada aspek politik dan ekonomi, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan psikologis individu dan masyarakat secara luas.

Sebagai bagian dari upaya diseminasi informasi yang berbasis ilmiah dan edukatif, kami mengajak seluruh sejawat, institusi, serta masyarakat umum untuk membaca dan menyebarluaskan siaran pers ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Dokumen lengkap pernyataan tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: Baca Siaran Pers PDSKJI (Klik disini untuk akses dokumen)

Kami juga mendorong rekan-rekan untuk turut membagikan informasi ini melalui media sosial, jaringan profesional, serta kepada media lokal maupun nasional, sehingga kesadaran akan pentingnya kesehatan mental di tengah situasi global dapat semakin diperkuat.

Humas PP PDSKJI
PERAN PSIKIATER DALAM PENDAMPINGAN PENYINTAS KANKER

PERAN PSIKIATER DALAM PENDAMPINGAN PENYINTAS KANKER

PERAN PSIKIATER DALAM PENDAMPINGAN PENYINTAS KANKER


Perjalanan menghadapi kanker tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga kesehatan mental pasien. Kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga kelelahan emosional kerap muncul dan dapat memengaruhi kualitas hidup serta keberhasilan pengobatan. Psikiater memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani masalah kesehatan mental sejak dini, sekaligus memberikan pendampingan emosional yang sesuai dengan kebutuhan tiap individu. Pendekatan yang personal menjadi kunci, mengingat setiap penyintas kanker memiliki pengalaman dan mekanisme koping yang berbeda. Tak hanya bagi pasien, dukungan psikiater juga dibutuhkan oleh keluarga dan caregiver yang sering menghadapi tekanan psikologis berkepanjangan. Dengan kesehatan mental yang lebih terjaga, pasien dan pendamping diharapkan dapat menjalani proses pengobatan kanker secara lebih optimal, bermakna, dan manusiawi.
#WorldCancerDay #PsikiaterIndonesia #HariKankerSedunia
Akses lebih lanjut. https://www.instagram.com/p/DUXbPnzATcd/?igsh=MXhnb3VoaGdoNTRrYQ==

PEDOMAN PELAYANAN KLINIS TATA LAKSANA SKIZOFRENIA

PEDOMAN PELAYANAN KLINIS TATA LAKSANA SKIZOFRENIA

KEMENKES RESMI TETAPKAN PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KLINIS TATA LAKSANA SKIZOFRENIA: ACUAN NASIONAL BERBASIS BUKTI ILMIAH UNTUK MEMPERKUAT MUTU, KESINAMBUNGAN, DAN PEMULIHAN LAYANAN SKIZOFRENIA DI INDONESIA


Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) Tata Laksana Skizofrenia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/970/2025. Pedoman ini menjadi acuan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam diagnosis, penilaian, serta tata laksana skizofrenia yang komprehensif, berorientasi pemulihan, dan berbasis bukti ilmiah, guna meningkatkan kualitas hidup orang dengan skizofrenia serta memperkuat standar pelayanan kesehatan jiwa di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
(Klik disini untuk akses dokumen secara lengkap).

SIARAN PERS

SIARAN PERS

PDSKJI TANGGAPI TINGGINYA ANGKA GANGGUAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA, TEGASKAN PENDEKATAN ILMIAH DAN PENGUATAN LAYANAN


Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan tanggapan resmi terhadap tingginya angka gangguan kesehatan jiwa di Indonesia dengan menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari kesehatan nasional dan harus ditangani secara ilmiah, profesional, dan berkelanjutan. Mengacu pada estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan sekitar 1 dari 8–10 penduduk mengalami gangguan kesehatan jiwa, PDSKJI memandang data tersebut sebagai pijakan penting untuk memperkuat kebijakan, sistem layanan kesehatan jiwa, deteksi dini, serta pendekatan pemulihan berbasis neurosains dan kolaborasi lintas sektor, sekaligus mendorong narasi publik yang edukatif dan bebas stigma.

Siaran pers lengkap PDSKJI dapat diakses melalui tautan berikut: -Baca dokumen lengkap-