Posted by Administrator | Kategori: Psikoterapi

Menjadi Ibu dan Menjaga Eksistensi Diri: Ruang Aman Emosi Tak Terucap

Pernahkah memperhatikan kawanan flamingo di alam liar? Mereka ikonik dengan bulu merah muda yang memukau. Namun, ada satu fase unik dalam hidup mereka yang jarang diketahui: saat menjadi induk, rona merah muda yang cantik itu perlahan memudar hingga menjadi putih pucat. Secara biologis, warna merah muda flamingo berasal dari pigmen karotenoid dalam makanan mereka. Ketika menyusui anaknya (melalui crop milk), sang induk mentransfer seluruh nutrisi dan pigmen tersebut kepada bayinya agar bisa tetap sehat dan berkembang.

Secara psikologis, pudarnya warna merah muda pada flamingo merepresentasikan suatu nilai pengorbanan menjadi orang tua. Perubahan warna tersebut juga merepresentasikan adanya bagian ‘diri’ dari orang tua yang diturunkan untuk kebaikan sang buah hati, suatu pengalaman dinamis terkait dengan identitas ibu maupun anak yang dilahirkan. Nyatanya, sejak masa awal perkembangan seorang anak, peran orang tua menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Kehadiran orang tua tidak lepas dari peran seorang ibu yang menjadi obyek relasi pertama seorang anak saat ia dilahirkan.

Secara sosial, identitas sebagai orang tua merupakan sebuah bentuk pemenuhan terhadap conditioning dalam pemenuhan citra diri yang ideal sebagai seorang individu. Adanya kombinasi dari aspek bio-psiko-sosial memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pengalaman internal psikologis bagi orangtua. Tidak terkecuali bagi seorang perempuan, menjalani peran sebagai seorang ibu memberikan suatu pengalaman tersendiri yang bisa berdampak positif maupun sebaliknya.

Kehilangan Warna demi Sang Buah Hati

Transisi menjadi seorang ibu merupakan proses adaptasi multidimensional yang mencakup berbagai aspek. Secara fisik, tubuh perempuan mengalami berbagai penyesuaian setelah kehamilan dan persalinan. Dari aspek psikologis, pengalaman menjadi ibu diwarnai oleh spektrum emosi yang luas, mulai dari rasa bahagia hingga kecemasan, perasaan tidak mampu dan kesepian. Secara sosial, identitas perempuan mengalami pergeseran, dari individu yang dipahami sebagai perempuan menjadi sosok ibu bagi seseorang. Pada dimensi relasional, terbentuk dan berkembang hubungan antara ibu dan bayi, disertai dengan redefinisi relasi dengan pasangan, keluarga, serta lingkungan sekitar, termasuk penyesuaian prioritas dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, menjadi ibu merupakan pengalaman eksistensial yang menyentuh makna hidup, relasi, dan pembentukan diri, sehingga ibu perlu dipahami sebagai subjek yang mengalami proses tersebut, bukan semata sebagai pelaksana peran pengasuhan.

Namun, pengalaman eksistensial ini kerap dibingkai oleh narasi sosial yang mengidealkan keibuan. Ibu sering digambarkan sebagai sosok yang selalu hadir, bahagia, kompeten dan mampu memenuhi seluruh kebutuhan anak tanpa kesulitan berarti. Realitasnya, pengalaman menjadi ibu jauh lebih kompleks dan ambivalen. Banyak ibu mengalami kelelahan, kecemasan, rasa bersalah, perasaan tidak mampu, hingga konflik batin antara kebutuhan diri dan tuntutan pengasuhan. Emosi-emosi tersebut kerap tidak terucap karena tidak memiliki legitimasi sosial. Ibu yang mengaku lelah sering dianggap kurang bersyukur; ibu yang mengekspresikan kemarahan dicurigai tidak matang secara emosional; sementara ibu yang mempertanyakan kembali identitas dirinya kerap disalahpahami sebagai egois. Dalam situasi ini, pengalaman emosional ibu menjadi tidak terlihat dan kurang mendapatkan pengakuan sehingga eksistensi diri ibu bisa tereduksi.

Oleh karena itu, urgensi ruang aman emosi dalam pengalaman menjadi ibu tidak dapat dipandang sebagai isu individual atau klinis, melainkan sebagai persoalan komunal secara sosial dan kultural. Ruang aman emosi memungkinkan ibu untuk mengakui dan mengekspresikan perasaan tanpa rasa bersalah, menegosiasikan identitas dirinya tanpa stigma, serta memulihkan keberadaannya sebagai subjek yang utuh, bukan hanya sebagai figur pengasuh. Pengakuan terhadap ruang ini menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan mental ibu sekaligus menegaskan bahwa pengalaman menjadi ibu adalah proses manusiawi yang layak didengar, dihargai, dan dimaknai secara utuh.

Feminisme memandang keibuan bukan hanya sebagai pengalaman biologis, tetapi juga sebagai konstruksi sosial. Adrienne Rich, dalam Of Woman Born (1976), membedakan keibuan sebagai pengalaman personal dan keibuan sebagai institusi yang diatur oleh norma sosial. Perspektif ini menegaskan bahwa menjadi ibu tidak menghapus agensi dan eksistensi diri perempuan. Ibu tetap berhak memiliki batas, ambisi, kelelahan, serta kebutuhan untuk merawat dirinya sendiri.

Menurut Adrienne Rich, persoalan utama keibuan bukan terletak pada hubungan ibu dan anak, melainkan pada struktur sosial yang mengontrol dan membatasi keibuan. Ketika emosi seperti marah, lelah, atau ragu tidak dianggap wajar, perempuan terpaksa menekan pengalaman batinnya demi memenuhi standar “ibu ideal”. Hal ini dapat membuat ibu terasing dari dirinya sendiri dan dari pengalaman keibuannya. Dinamika proses menjadi ibu ini kemudian memengaruhi citra diri dan pengalaman afektif seorang ibu, terutama dalam berelasi dengan anak yang dilahirkan dan dibesarkan.

Gambaran ini terlihat jelas dalam drama Korea Birthcare Center melalui tokoh Jo Eun Jung, sosok ibu yang tampak sempurna di mata publik. Di balik citra tersebut, ia menyimpan kemarahan, kesepian, dan kelelahan yang tidak tersalurkan. Tekanan untuk mempertahankan citra ideal membuatnya berkonflik dengan ibu lain, khususnya mereka yang memilih tetap bekerja. Kisah ini mencerminkan realitas sosial bahwa mom shaming kerap terjadi antarperempuan, dan berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak suportif jika tidak disadari sejak awal.

Sebagai institusi, keibuan diatur oleh norma, nilai, dan ekspektasi sosial yang sering kali mengekang perempuan. Institusi keibuan menetapkan standar normatif tentang “ibu yang baik”, menempatkan pengasuhan sebagai tanggung jawab utama perempuan, serta mengontrol tubuh, emosi, dan pilihan hidup ibu. Institusionalisasi keibuan melahirkan beban ganda yang nyaris tak terlihat. Ibu memikul kerja reproduktif, domestik, dan emosional secara simultan. Tubuh ibu menjadi medan tuntutan; emosinya diharapkan stabil; pikirannya diharapkan selalu terarah pada kebutuhan orang lain. Dalam sistem ini, otonomi ibu sering kali dikorbankan demi stabilitas keluarga. Akibatnya, keibuan tidak lagi menjadi ruang pengalaman yang membebaskan, melainkan mekanisme yang membatasi eksistensi perempuan dan mereduksi identitas mereka hanya pada fungsi reproduktif dan pengasuhan.

Sebagai pengalaman, keibuan merupakan realitas personal yang hidup, kompleks, dan beragam, yang dialami perempuan secara tubuh, emosi, relasi, dan makna. Dalam ranah ini, keibuan dapat menjadi sumber cinta, kedekatan, kekuatan, kreativitas, dan transformasi diri. Pengalaman menjadi ibu bersifat ambivalen, mengandung kasih dan kelelahan, kebahagiaan dan kehilangan diri, dan justru kemanusiaan ibu terletak pada ambivalensi tersebut. Feminisme, dalam kerangka ini, menuntut pengakuan atas pengalaman subjektif ibu sebagai perempuan yang utuh, bukan sebagai figur ideal yang steril dari konflik batin.

Dalam pengalaman menjadi ibu, tidak semua emosi diperlakukan dengan cara yang sama. Ada emosi yang dianggap wajar dan “boleh” ditunjukkan, sementara ada pula yang seolah tidak pantas untuk diungkapkan. Perasaan bahagia, penuh cinta, dan bersyukur sering dipandang sebagai emosi yang ideal dan sesuai dengan gambaran ibu yang baik. Sebaliknya, ketika ibu merasa lelah, marah, ragu, atau ingin memiliki waktu untuk dirinya sendiri, emosi tersebut kerap dipertanyakan atau bahkan dinilai negatif. Tidak jarang ibu yang mengungkapkan kelelahan dianggap kurang bersyukur, atau ibu yang menunjukkan kemarahan dicap tidak sabar dan tidak siap menjadi orang tua.

Pembagian antara emosi yang "diizinkan" dan "dilarang" ini membuat banyak ibu memilih untuk menyimpan perasaannya sendiri. Demi memenuhi harapan sosial, ibu belajar menahan emosi yang dianggap tidak pantas, meskipun emosi tersebut merupakan bagian yang wajar dari proses menjadi ibu. Akibatnya, ibu bisa merasa sendirian, tertekan, dan jauh dari dirinya sendiri. Padahal, mengakui seluruh spektrum emosi adalah bagian penting dari pengalaman keibuan yang manusiawi dan sehat. Penolakan emosi yang tidak nyaman ini sering terakumulasi dan berpotensi menjadi burn out serta gangguan mental lain.

Regulasi emosi merupakan aspek kunci dalam pengalaman keibuan, karena peran ibu menuntut adaptasi emosional yang berkelanjutan. Regulasi emosi bukan berarti menekan emosi, melainkan kemampuan mengenali, mengelola, dan mengekspresikannya secara adaptif. Ketika ibu tidak diberi ruang untuk mengakui emosinya, kepercayaan diri sebagai pengasuh dapat melemah dan memicu keraguan terhadap diri sendiri.

Kemampuan regulasi emosi ibu berdampak langsung pada kualitas pengasuhan dan perkembangan emosi anak. Regulasi emosi yang adaptif mendorong pengasuhan yang sensitif dan responsif, serta membentuk pola regulasi emosi anak dalam jangka panjang. Sebaliknya, strategi yang maladaptif—seperti penekanan emosi, penghindaran, atau perenungan berlebihan—meningkatkan risiko masalah kesehatan mental pada anak. Dengan demikian, regulasi emosi ibu tidak hanya menentukan kesejahteraan ibu, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi kesehatan mental anak.

Memberi ibu ruang yang aman dan tanpa penghakiman untuk mengekspresikan emosinya memiliki peran penting bagi kesehatan mental mereka, terutama setelah kehamilan dan persalinan. Penelitian menunjukkan bahwa dukungan sosial yang dirasakan, termasuk dukungan emosional dari pasangan, keluarga, atau lingkungan sosial, berhubungan erat dengan kesejahteraan psikologis ibu dan dapat mengurangi risiko stres, kecemasan, serta depresi pasca persalinan. Ibu yang merasa didengar, dipahami, dan tidak dihakimi ketika mengungkapkan perasaan mereka cenderung mampu mengatasi tekanan emosional dengan lebih baik dan merasa lebih dihargai dalam peran baru mereka sebagai orang tua. Dukungan emosional semacam ini juga membantu menciptakan ikatan yang lebih kuat antara ibu dan bayi, serta memperkuat rasa percaya diri ibu dalam menjalankan tugas pengasuhan sehari-hari. Oleh karena itu, ruang aman untuk ibu dapat membagi perasaan mereka tanpa takut dihakimi bukan hanya bermanfaat secara personal, tetapi juga menjadi bagian penting dari dukungan sosial yang membantu ibu menjalani transisi keibuan secara lebih sehat dan realistis.

Menurut teori pembelajaran sosial yang dikembangkan oleh Albert Bandura, manusia dapat belajar melalui pengamatan dan peniruan terhadap orang lain di sekitarnya. Proses ini, yang dikenal sebagai observational learning, menekankan bahwa individu memperhatikan perilaku, sikap, dan reaksi emosional orang lain sebagai model, kemudian menginternalisasinya dan menirunya dalam konteks kehidupan mereka sendiri. Bandura menunjukkan bahwa proses belajar melibatkan interaksi antara faktor kognitif, lingkungan sosial, dan perilaku itu sendiri, serta bahwa model yang diamati, terutama yang memiliki kedekatan emosional atau status penting dalam kehidupan seseorang, memiliki pengaruh kuat terhadap pembentukan perilaku dan respon emosional.

Dalam konteks keibuan, ibu berperan sebagai model sosial-emosional utama bagi anak sejak lahir. Anak-anak cenderung memperhatikan dan meniru cara ibu merespons situasi emosional, termasuk bagaimana ibu mengelola stres, menyampaikan kasih sayang, atau menghadapi konflik. Pola respons emosional ini kemudian menjadi dasar bagi perkembangan kemampuan regulasi emosi anak sendiri. Kemampuan ibu dalam menunjukkan respon emosional yang adaptif, seperti ketenangan saat menghadapi tantangan dan ekspresi kasih sayang yang konsisten, tidak hanya membentuk hubungan awal ibu - anak tetapi juga menjadi sumber pembelajaran sosial yang menentukan terhadap bagaimana anak kelak belajar mengatur emosinya sendiri. Pembelajaran ini tidak selalu disadari, tetapi sangat berpengaruh dalam pembentukan regulasi emosi anak.

Self-efficacy ibu memengaruhi kualitas pengasuhan. Ibu yang percaya pada kapasitasnya cenderung lebih fleksibel dan responsif. Sebaliknya, ibu yang merasa terus-menerus gagal akan lebih mudah terjebak dalam pola reaktif. Dukungan emosional dan validasi sosial berperan besar dalam membangun self-efficacy ini. Ketika ibu memiliki ruang aman untuk memproses emosinya, ia memutus rantai transmisi emosi yang tidak terselesaikan. Ruang aman emosi bukan hanya intervensi individual, tetapi juga investasi psikososial lintas generasi.

Berdasarkan perspektif psikoanalisis, hubungan ibu dan anak tidak hanya dipenuhi oleh cinta, tetapi juga oleh perasaan yang lebih kompleks, termasuk ambivalensi, yaitu perasaan yang bercampur antara kasih sayang dan dorongan agresi. Teori ini menunjukkan bahwa seorang ibu bisa sangat mencintai anaknya sekaligus merasakan frustrasi, lelah, atau bahkan kemarahan terhadap tuntutan yang terus menerus dari anak yang bergantung padanya. Psikoanalis Donald Winnicott menegaskan bahwa ambivalensi semacam ini adalah bagian normal dari pengalaman keibuan, bukan tanda kegagalan moral. Winnicott memperkenalkan konsep good enough mother atau “ibu yang cukup baik”, yang berbeda dari tuntutan budaya akan ibu yang sempurna. Seorang ibu yang cukup baik mampu menanggapi kebutuhan emosional bayi dengan cukup responsif dan konsisten, tanpa harus selalu sempurna, sehingga bayi dapat merasakan rasa aman dan bertumbuh kembang secara sehat. Dengan cara ini, ambivalensi ibu, seperti perasaan cinta yang kuat sekaligus keletihan atau frustrasi, dapat diterima dan dikelola dalam relasi, yang justru membantu anak memahami batasan dunia nyata dan membentuk identitas dirinya secara lebih realistis. Konsep good enough mother ini menantang idealisasi ibu yang selalu hadir tanpa kesalahan, mengakui bahwa keibuan yang sehat adalah keibuan yang manusiawi dan dinamis.

Winnicott juga mengenalkan konsep holding environment, yaitu ruang aman secara psikologis dan emosional yang diciptakan oleh figur pengasuh yang memungkinkan seseorang merasa aman untuk mengungkapkan perasaan dan mengalami dirinya secara utuh. Konsep ini menggambarkan bahwa dalam masa perkembangan, ibu bertindak sebagai holding environment dengan menyediakan kehangatan, perhatian, dan respons yang konsisten sehingga bayi merasa terlindungi dan dapat menjelajahi dunia secara bertahap. Hubungan ini bukan hanya fisik, tetapi juga melibatkan dukungan psikis yang memungkinkan bayi menata dan memahami emosinya dalam konteks relasi yang aman, yang kemudian menjadi dasar bagi perkembangan diri yang sehat. Ketika holding environment ini tidak tersedia atau kurang, baik pada masa kecil maupun di kemudian hari, individu dapat mengalami kesulitan dalam mengekspresikan dan mengatur emosi secara sehat, yang berdampak pada identitas dan hubungan interpersonal mereka di masa dewasa.

Seorang ibu, yang diharapkan bisa memberikan holding environment yang baik untuk anaknya, juga membutuhkan dukungan praktis dan ruang psikis yang aman untuk mereka mengekspresikan perasaan tanpa takut dihakimi, serta mendapatkan pengakuan dan pemahaman dari orang di sekitarnya. Ruang semacam ini membantu “menahan” atau memayungi emosi ibu secara sehat, sehingga ibu tidak merasa sendirian dalam menghadapi tekanan emosional selama transisi ke peran baru. Tanpa adanya holding environment dalam kehidupan dewasa, terutama setelah melahirkan, ibu berisiko mengalami tekanan psikologis yang lebih berat karena tidak ada konteks relasional yang mendukung untuk menata kembali emosinya secara adaptif.

Memiliki ruang aman atau holding environment bagi seorang ibu merupakan suatu perjalanan tersendiri. Mengingat proses  menjadi seorang ibu yang penuh dengan cerita, maka diperlukan sarana untuk mengelola emosi-emosi yang muncul secara adaptif. Emosi-emosi yang membuncah terkadang membutuhkan sarana untuk bermanifestasi. Akan tetapi, emosi yang kaya dan dinamis juga diperlukan untuk mendewasakan seorang ibu agar memiliki kapasitas afektif yang lebih besar. Dalam hal ini, ruang aman memberikan tempat bagi sang ibu untuk meresapi kekayaan setiap emosi, pluralitas dan dinamikanya, sebagai suatu kesatuan dalam cakrawala berpikir. Sang ibu akan melihat bahwa emosi yang terucap bukanlah hal yang perlu dihindari, tapi justru menjadi pengingat akan kemaknaan dari perannya sebagai seorang ibu. Dari proses inilah akan lahir kekuatan dan keberanian untuk mengukuhkan eksistensinya dalam dimensi kini dan disini.

Dalam sebuah penelitian oleh Gilmour et al tentang bagaimana orang tua generasi milenial mengasuh anak-anaknya, tercatat beberapa fakta yang menarik. Sebanyak 81% ibu merasa lebih penting anaknya bahagia daripada sukses serta 45% ibu percaya kesehatan mental sangat penting. Angka statistik tersebut menandakan seiring dengan perkembangan zaman, kesadaran akan kesehatan mental maternal juga semakin meningkat. Yang juga menarik, didapatkan fakta bahwa 62% ayah milenial turut hadir secara emosional dalam pengasuhan. Sebuah kampanye di media sosial yang menyuarakan prinsip ‘buatnya berdua, ngurusnya juga berdua’ menunjukkan bahwa budaya modern dan globalisasi turut berkontribusi mengajak ayah sebagai support system utama ibu agar lebih optimal dalam mengasuh anak.

Kehadiran ayah melalui kebijakan cuti yang memadai berperan penting dalam mengurangi beban domestik ibu, menurunkan risiko depresi pascamelahirkan, serta menantang stigma bahwa pengasuhan adalah tanggung jawab perempuan semata. Cuti ayah yang cukup memungkinkan dukungan fisik dan emosional bagi ibu sekaligus membangun ikatan awal dengan bayi. Di Indonesia, meski cuti ayah telah diatur dalam UU KIA, durasinya masih terbatas dibandingkan negara yang menempatkan peran ayah sebagai kunci kesehatan mental keluarga.

Di sisi lain, kebijakan ramah ibu perlu diterapkan secara sistemis, baik di ruang publik maupun tempat kerja. Fasilitas menyusui yang aman, cuti melahirkan yang mendukung pemberian ASI, serta fleksibilitas kerja bukanlah beban biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi kesehatan mental dan kualitas sumber daya manusia. Dukungan struktural ini mengurangi konflik peran, menurunkan risiko burnout dan depresi, serta meningkatkan loyalitas dan kinerja ibu bekerja.

Resiliensi: Kembali dengan Warna yang Lebih Cemerlang

Kembali ke kisah flamingo dewasa yang berkorban bagi anaknya. Proses pengorbanan orangtua flamingo tidak berlangsung untuk seterusnya. Saat anak flamingo mulai mandiri untuk mencari makan, maka ia dapat mendapatkan suplai nutrisi yang baik untuk mempertahankan warna merah muda merona, tanpa perlu menunggu asupan dari orangtuanya. Disinilah proses pendewasaan terhadap anak pada akhirnya akan membuahkan hasil.

Inilah simbol transformasi dan resiliensi seorang perempuan. Fase "pucat" setelah melahirkan bukan akhir dari segalanya, justru transisi menuju versi diri yang lebih tangguh. Seperti flamingo, seorang ibu akan mendapatkan kembali "warnanya" setelah melewati serangkaian proses dan perjalanan hidup. Warna baru yang dimiliki kini melambangkan kematangan dan kebijaksanaan. Sama halnya dengan seorang ibu yang menjalani proses pendewasaan, pada akhirnya akan menjadi lebih mawas, terutama dalam memberikan nasihat kepada anak-anak yang dibesarkan.

Dalam melewati fase transformasi tersebut tentunya dibutuhkan ruang yang tepat untuk berproses. Dibutuhkan ruang yang aman agar metamorfosis dapat terjadi dengan maksimal. Ruang aman bukan hanya sekedar tempat yang baik untuk berproses, melainkan suatu lingkungan yang memberikan stimulasi adaptif bagi seorang ibu untuk mengenali, memahami dan mencerna emosinya tanpa perlu terburu-buru untuk meniadakan perasaan tersebut. Karena emosi merupakan ranah penting untuk seorang ibu menjalin untaian kasih dengan sang buah hati.

Pada akhirnya, memudar bukan berarti menghilang. Dalam menjalani proses keibuan, tentu ibu tidak perlu sendirian. Dengan dukungan lingkungan dan pemulihan diri yang tepat, seorang ibu berhak untuk bersinar kembali, membawa cahaya yang lebih terang setelah berusaha menghidupkan jiwa baru. Karena menjadi orangtua merupakan sebuah proses timbal balik yang terjadi pada semua individu yang terlibat di dalamnya. 

Pada akhirnya, menjadi seorang ibu sejatinya bukan melulu sebagai pemenuhan tuntutan sosial belaka. Bukan pula sebagai bentuk reaksi psikologis non-adaptif terhadap tuntutan masyarakat. Menjadi seorang ibu menjadi sebuah pilihan secara sadar untuk meleburkan diri dengan berbagai object constancy, saat menjadi independent mungkin terlihat lebih menjanjikan. Pilihan menjadi seorang ibu merupakan sebuah bentuk kontribusi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Karena masyarakat dibentuk oleh unit-unit keluarga, dan disitulah seorang perempuan yang menjadi ibu memainkan peran kunci.

Menjadi ibu tidak berarti menihilkan kebutuhan emosional dan menyangkal perasaan sendiri. Menjadi ibu merupakan perjalanan warisan kehidupan untuk keberlangsungan umat manusia. Selamat hari istimewa untuk perempuan-perempuan hebat yang menjalankan peran sebagai seorang ibu!

 

(Kolaborasi Seksi Psikoterapi dan Seksi Woman Mental Health PDSKJI)

Referensi

  1. Amat, Juan A., and Miguel A. Rendón. "Flamingo coloration and its significance." Flamingos: Behavior, biology and relationship with humans (2017): 77-95.
  2. Cenușă, M.; Turliuc, M.N. Mother and Child Emotion Regulation: A Moderated Mediation Model. Children 2025, 12, 175. https://doi.org/10.3390/children12020175
  3. Hwang, W.Y.; Choi, S.Y.; An, H.J. Concept analysis of transition to motherhood: a methodological study. Korean J Women Health Nurs. 2022;28(1):8–17. doi:10.4069/kjwhn.2022.01.04
  4. Iwanski, A.; Lichtenstein, L.; Paulus J. Parental emotion regulation and children’s mental health: longitudinal mediation by parenting stress and sensitive challenging parenting. Pers Individ Dif. 2025;246:113262. doi:10.1016/j.paid.2025.113262.
  5. Loren, H.; Weineland, S.; Rembeck, G. Facing a new life-The healthy transition to motherhood: What individual and environmental factors are needed? A phenomenological-hermeneutic study. Midwifery. 2024; 130: 103917. https://doi.org/10.1016/j.midw.2024.103917
  6. Naziri, Despina. "Unattainable motherhood: A psychodynamic approach." 978-618-82208-5-0 (2015).
  7. Nolazco, Sergio. Why are females ornamented? A meta-analysis and case study. Diss. Monash University, 2021.
  8. Rich, A. (2021). Of woman born: Motherhood as experience and institution. WW Norton & Company.
  9. Rizzo, K. M., Schiffrin, H. H., & Liss, M. What makes a good mother? Two decades of research reflecting social norms of motherhood. Journal of Family Theory & Review. 2023; 15(1), 36–52. https://doi.org/10.1111/jftr.12465
  10. Sacks, A. (2017). The birth of a mother. The New York Times8.
  11. White LK, Kornfield SL, Himes MM, et al. The impact of postpartum social support on postpartum mental health outcomes during the COVID-19 pandemic. Arch Womens Ment Health. 2023;26(4):531-541. doi:10.1007/s00737-023-01330-3